Diduga Simpan Sabu Dalam Bola Lampu Neon,Seorang Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Prabumulih.


Foto: Terduga pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan sabu-sabu berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih.

PRABUMULIH, JE– Tim buru sergap (buser) Sat Narkoba Polres Prabumulih mengamankan seorang terduga pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari lokasi rumah di kawasan Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Kamis(15/11/2018).

Wahyu Putra Pratama, pria berusia 23 tahun yang diduga sebagai pelakunya ini tak mampu lagi berkutik saat anggota polisi melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB dirumahnya yang berada di lokasi tersebut.

Barang bukti narkoba berupa 9 paket sabu beserta hasil test urine milik Wahyu mengandung zat methamphetamine menunjukkan salah satu bukti jika pelaku tersebut terlibat kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diatur dalam Pasal 112 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH didampingi Kanit Idik 1, Iptu Sardinata SH mengatakan,pihaknya melakukan penggeledahan diseluruh ruangan rumah yang berada di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.Dan dari hasil penggeledahan itu, kata Kanit, barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu ditemukan didalam lampu yang sudah tidak terpakai,berjumlah 9 paket plastik klip bening seberat 1,62 gram.Saat melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku tidak ditemukan barang bukti, setelah dilakukan introgasi dan ketua RW06 sudah datang ke TKP, anggota menggeledah didalam rumah tersebut dan ditemukan barang bukti 9 paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu didalam bola lampu neon,ungkap Iptu Sardinata.

Barang bukti lain yang juga diamankan pihaknya adalah berupa uang tunai sebesar Rp120 ribu, dua unit handphone serta satu buah dompet milik pelaku tersebut. Yang selanjutnya dibawa petugas bersama pelaku ke Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.“Pelaku dan barang buktinya tersebut sekarang sudah kita amankan di Polres Prabumulih. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidikan,” tandasnya.(JE)

Posting Komentar

0 Komentar