Diduga Perkosa Anak Kandungnya,Joni Diamankan Dihotel Prodeo.


Pelaku Saat Diamankan Di Polres Prabumulih.

PRABUMULIH.JurnalEkspres.Com --Masyarakat Kota Prabumulih dihebohkan dengan kejadian pemerkosaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri,Pelaku Joni Ifchan (59), Merupakan warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatam Prabumulih Timur, Rabu (30/1) pukul 21.30 WIB ditangkap anggota unit PPA Reskrim Polres Prabumulih. Pria yang diketahui pensiunan PLN ini, diduga memperkosa anak kandungnya sendiri sebut saja IG (17) yang statusnya masih pelajar kelas III.

IG yang merupakan anak kandung dari istri ke 2 ini, kuat dugaan diperkosa dibawa ancaman Joni. Akibat diancam akan dibunuh, akhirnya IG disetubuhi sampai 3 kali oleh ayah kandungnya.

Ditemuin di Polres Prabumulih, pelaku Joni bersikukuh mengatakan tidak melakukan pemerkosaan. IG merupakan anak bungsu dari istri ke 2 saya.   "Aku ditangkap lagi nonton TV di rumah. Aku tidak memperkosa anak aku sendiri. Aku ini dilaporke istri aku karena pencabulan anak dibawa umur," ujarnya.

Masih kata Joni, rumah tangganya bersama istri ke 2 memang sudah tidak harmonis lagi dan sering kerap kali ribut. Bahkan, anak aku IG ini melarikan BPKB mobil sebanyak 2 buah. "Sumpah aku tidak memperkosa anak aku. Istri muda aku ini pernah ngapak anak aku dari istri tua. Anak aku ini pernah tidak pulang beberapa bulan, bahkan pernah disidang oleh RT karena bekurungan sama cowoknya. Aku ini juga mau ngambil BPKB yang diambil anak aku itu, sudah 11 bulan tidak dikembalikan," ungkapnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH menerangkan, IG merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Hal ini diperkuat oleh 2 alat bukti dan dari hasil visum. "Hasil visum sudah jelas. Kasusnya menyetubuhi anak dibawa umur pasal 81 nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Kasat, Kamis (31/1) siang.

Masih kata Kasat menjelaskan, korban diperkosa dibawa ancaman palaku yang menyatakan kalau melawan akan dibunuh.Karena takut korban menuruti perintah ayah kandungnya. "Palaku masuk ke kamar anaknya yang sudah tanpa busana lalu menindih tubuh korban. Dibawa ancaman pelaku maka terjadi persetubuhan terlarang tersebut.Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya sendiri,"Jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar