Masuk Indomaret Tanpa Izin AR Diamankan Tim Gurita Polsek Timur.


Pelaku Dan Barang Bukti Saat Diamankan Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur.

Prabumulih,Jurnal Ekspres.--Senin (7/1/2019 ), Sekitar pukul 11.30 wib, Tim Gurita Polsek Prabumulih Timur, Mengungkap kasus terhadap tindak pidana barang yang sama sekali atau sebagian milik org lain dgn maksud memiliki dan tanpa hak yang disertai dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam ( Psl 365 KUHP ),Dasar Laporan Polisi No : Lp/B-405/XII/2018 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, senin,24 Desember 2018

 Tempat kejadian perkara di indomaret depan patung kuda Kelurhan Muara dua, Kecamatan Prabumulih Timur,Kota Prabumulih. Korban Resita septiani (23), alamat Kelurahan prabujaya, Kecamatan Prabumulih, Kota Prabumulih Pelaku Andriano (27 ) Warga alamat perum Griya Prabu damai blok.B Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih .

Modus pelaku saat melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam Indomaret langsung memeluk korban dari belakang dan membekap mulut korban sambil memukuli korban dibagian belakang dan kepala,lalu pelaku mengambil heandphone merk vivo V5 milik korban kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Akibat perbuatan pelaku, Kini korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000 (Dua Juta Rupiah),

Kronologis penangkapan Senin ( 7/1/2018 ) Sekitar pukul 10.00 WIB, TimSus Gurita Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung KanitRes Polsek Prabumulih Timur AIPTU Eem Supriyatna, Melakukan penyelidikan setelah di dapat informasi keberadaan pelaku berada di dalam rumah di kawasan jalan perum griya Prabu damai kelurahan Prabujaya lagi di dalam kontrakan pelaku,tim pun langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Berikut barang barang Bukt yang diamankan tim gurita Polsek Prabumulih Timur,1 buah heandphone merk vivo V5 wrna silver,1 buah jaket switer wrna hitam,(pakaian yang dipakai pelaku pada saat melakukan tindak pidana).(JE)

Posting Komentar

0 Komentar