Pelantikan Anggota DPRD Kota Prabumulih Berjalan Lancar Dan Sukses.


Anggota DPRD Kota Prabumulih Periode 2019-2024, foto bareng Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM, usai pelantikan di kantor DPRD Kota Prabumulih,Jumat (27/9/2019).


PRABUMULIH, JURNALEKSPRES.COM.--- Rapat paripurna ke XL masa persidangan ke III DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Prabumulih masa jabatan tahun 2019-2024.

 Pimpinan sidang paripurna pelantikan DPRD Kota Prabumulih periode 2019-2024.

Anggota DPRD Kota Prabumulih, periode 2019-2024, yang di lantik hari ini. Ada 25 anggota Dewan.

Pelantikan digelar di kantor DPRD Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (27/9/2019). Para anggota DPRD Kota Prabumulih, di ambil sumpah jabatan janji anggota dan menandatangani sumpah integritas.

Pimpinan sementara DPRD Kota Prabumulih usai dilantik.

Ketua Sementara DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Rapat paripurna yang kami hormati. Hari ini, kami mendapat kepercayaan untuk mengikuti rapat paripurna 2019-2024. Akan kami lakukan dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan visi misi pemerintahan," katanya.

Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM, saat menyampaikan pidato pada pelantikan anggota DPRD Kota Prabumulih.

Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM, mengucapakan selamat kepada para anggota Dewan. Ia berharap mereka menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan adil.

"Saya, atas nama pribadi dan pemerintah  Kota Prabumulih, selamat atas dilantik nya bapak dan ibu sekalian sebagai anggota DPRD Kota Prabumulih masa jabatan tahun 2019-2024," ucapnya.

Tamu undangan yang hadir pada saat pelantikan anggota DPRD Kota Prabumulih.

Tampak hadir dalam acara pelantikan anggota DPRD Kota Prabumulih, Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM, Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH, Sekda Prabumulih, Elman ST MM, beserta jajarannya, Kapolres Prabumulih, Kejari Prabumulih, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. (ADV Humas DPRD Prabumulih).

25 Anggota DPRD Kota Prabumulih saat di lantik. Jumat (27/9/2019).

25 anggota DPRD Kota Prabumulih terpilih yang di lantik hari ini, masa jabatan tahun 2019-2024. Menurut Daerah pilihan,( Dapil) I, II Dan III Sebagai berikut.

-Daerah pilihan ( Dapil ) I, Kecamatan Prabumulih Barat Dan Kecamatan Prabumulih Selatan.

- Partai Gerindra.
•Riza Ariansyah, (Suara sah 958 suara)

-Partai PDIP
•Ir. Depe Anom,  (Suara sah 2763 suara)

-Partai Golkar
•Apriansyah ST. (Suara sah 1993 suara)

-Partai Nasdem
•Ganjar Iman, S.H. MH. (Suara sah 1835 suara)

-Partai PKS
•Hj Nurlisna , (Suara sah 2460 suara)

-Partai PPP
•Hery Gustiwan, ST. (Suara sah 1992 suara)

-Partai PAN
•Fery Alwi SH, (Suara sah 2181 suara)

-Partai Hanura
•Drs Idham Tergun MM, (Suara sah 1389 suara)

-Partai PBB
•Hendriansyah, SE.  (Suara sah 1695 suara)

-Daerah pilihan ( Dapil ) II, Kecamatan Prabumulih Utara Dan Kecamatan Cambai.

-Partai Gerindra
•Ade Irama SH MH, (Suara sah 1855 suara)

-Partai PDIP
•Purwaka,  (Suara sah 686 suara)

-Partai Golkar
•H. Zainudin, (Suara sah 1716 suara)

-Partai PPP
•Ahmad palo SE, (Suara sah 2718 suara)

-Partai PAN
•Hermali SPd,  (Suara sah 1581 suara)

-Partai Hanura
•Ropika Susanti S IP, (Suara sah 1934 suara)

-Partai PBB
•Deliani S IP (Suara sah 1751 suara)

-Daerah pilihan ( Dapil ) III, Kecamatan Prabumulih Timur.

-Partai Gerindra
•Hariono H. (Suara sah 2368 suara)

-Partai PDIP
•Alfa Sujatmiko SH, (Suara sah 1811 suara)

-Partai Golkar
•Welizar (Suara sah 3088 suara)

-Partai Golkar
•Sutarno SE, (Suara sah 1888 suara)

-Partai PKS
•H Mat Amin S,Ag.( Suara sah 1535 suara)

-Partai PPP
•Evi Susanti SE. (Suara sah 2317 suara)

-Partai PAN
•Wahyu Budi Pratama, (Suara sah 1840 suara)

-Partai Hanura
•Hartono Hamid SH. (Suara sah 1452 suara)

-Partai Demokrat
•Benni SH. (Suara sah 2089 suara)


-Adapun Partai Politik yang memperoleh kursi DPRD Kota Prabumulih pada Pemilu tahun 2019 yakni :


1. Partai Golkar : 4 kursi
2. Partai Persatuan Pembangunan : 3 Kursi
3. Partai PDI Perjuangan : 3 kursi
4. Partai Gerindra : 3 kursi
5. Partai Kesejahteraan Sosial : 2 kursi
6. Partai Hanura : 3 kursi
7. Partai Bulan Bintang : 2 kursi
8. Partai PAN : 3 kursi
9. Partai Demokrat : 1 kursi
10. Partai Nasdem : 1 kursi

Posting Komentar

0 Komentar