Kota Prabumulih, Satu-satunya Kota Di Sumsel Terima Penghargaan Ombudsman RI.


Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH, Foto bersama Kabag Humas Prabumulih, usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI.


PRABUMULIH,JURNALEKSPRES.COM.--- Kota Prabumulih kembali menorehkan sejarah dalam bidang pelayanan publik. Kota yang baru saja sukses menyelenggarakan Pekan Olahraga Provinsi ke 12 ini, menjadi kota satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang diganjar penghargaan Ombusman Republik Indonesia, sebagai kota yang memenuhi azas kepatuhan pelayanan publik.


Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH, menerima langsung penghargaan sebagai Kota Berpredikat Kepatuhan Standar Publik di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Ombudsman adalah lembaga negara yang fungsinya mengawasi jalannya pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Lembaga yang dipimpin oleh wong kito, Prof. Amzulian Rifai ini, sepanjang 2019 telah melakukan survey terhadap 199 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.


Hasil survei menunjukkan hanya 44 kabupaten dan kota yang memenuhi azas kepatuhan pelayanan publik atau istilah Ombudsman hijau.

"Alhamdulilah dari 12 Pemerintah Kota di seluruh Indonesia ada 2 Kota di Sumatera yaitu Kota Lhokseumawe dan Kota Prabumulih, yang mendapatkan penganugerahan berupa piagam atas kepatuhan pelaksanaan pelayanan Publik" ujar Andriansyah.

Untuk kategori kota, Kota Prabumulih menempati rangking tiga dengan nilai 91.34, setelah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

sumber : Humas Kota Kota Prabumulih.

Posting Komentar

0 Komentar