Hingga Tutup Tahun, Anggaran BUMDES Tebing Abang Belum Dicairkan.


      Salah satu bentuk usaha dana BUMDES.

Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Alokasi anggaran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tebing Abang Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) tahun 2019, hingga awal tahun 2020 belum juga dapat dikucurkan karena keterlambatan pengajuan usulan rencana kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kepala desa Tebing Abang, Sumarlin saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020) membenarkan jika alokasi anggaran dana BUMDES tahun 2019 belum dikucurkan hingga tutup tahun karena alasan administrasi, di tahun 2020 ini dalam waktu dekat akan segera direalisasikan.

"Belum dapat dikucurkannya anggaran dana BUMDES Tahun 2019 disebabkan kurangnya komunikasi antara Direktur BUMDES dengan Kades lama dan Pejabat sementara (Pjs) Kades, yang mana pada intinya persyaratan pencairan dana BUMDES tergantung pada proposal kegiatan usaha yang diajukan," ujarnya.

Sumarlin menceritakan, sebelumnya Kades lama masa bakti 2013 - 2019 mengalokasikan anggaran dana BUMDES tahun 2019 sebesar Rp 40 juta, namun usulan rencana usaha yang akan dijalankan baru diserahkan direktur BUMDES setelah jabatan Kades dipegang oleh Pjs.

"Sebagai Kades terpilih untuk masa bakti 2019 - 2025, saya mengetahui kronologis permasalahan dana BUMDES dari keterangan Pjs Kades, oleh karena rencana usaha telah kita terima maka anggaran dana senilai Rp 40 juta akan segera kita kucurkan melalui rekening BUMDES," ceritanya.

Hal senada juga disampaikan Direktur BUMDES, Japri mengakui jika pihaknya belum sempat menyampaikan usulan rencana usaha BUMDES kepada pejabat Kades lama dan baru dapat disampaikan setelah jabatan Kades dipegang Pjs sehingga belum dapat kami kelola. (Hijas/Novlis)

Posting Komentar

0 Komentar