Satres Narkoba Polres Prabumulih, Laksanakan Pelatihan Teknis Fungsi Narkoba.



Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasat Resnarkoba AKP ZON PRAMA, S.H., mengelar pelatihan teknik fungsi narkoba, guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan personelnya, khususnya tata cara penangkapan tersangka narkoba sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).

“Petugas melakukan penangkapan harus mengantong sprint. Tidak hanya itu, pengerbekan berdasarkan surat perintah dan laporan polisi dari masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba ketika memberikan pelatihan kepada personelnya, hari selasa (25/02/2020) di Aula Mapolres.

Penangkapan ataupun pengeledahan tersangka narkoba wajib disaksikan pejabat setempat dari RT/RW atau kepala desa (Kades).

“Tujuannya, tidak lain agar menghindari celah hukum, nantinya dipakai tersangka narkoba agar bisa lepas dari jeratan hukum. Akibat kesalahannya terjerat penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Bukan hanya itu saja, pesannya menghindari gugatan dari tersangka narkoba disebabkan proses penangkapannya tidak sesuai dengan prosedur “Sehingga, berimplikasi dengan petugas sendiri berujung pra peradilan. Dan, hal itu harus dihindar.

Kalau sudah sesuai prosedur, jelas hal itu tidak akan terjadi,” Sambungnya, dengan pemahaman dan pengetahuan yang meningkat terkait penangkapan sesuai SOP. Harapannya, hal itu bisa mendukung tugas dan juga kemampuan personel. “Khususnya, mengungkap masalah penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Prabumulih,” tambahnya.(ril)

Posting Komentar

0 Komentar