Diduga Salah Gunakan Anggaran APBDesa, Oknum Mantan Kades Dilaporkan.


Masyarakat melalui LSM BP3RI Melaporkan oknum mantan kades ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, Diduga salah gunakan anggaran APBDesa.

Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Mantan Kepala Desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, Diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), tersebut kini telah dilaporkan oleh Masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) ke Kejaksaan Negeri Muara Enim. Senin (09/03/2020).

Masyarakat Sugiwaras yang didampingi kuasa hukum dari LSM BP3RI, Sugeng Setiawan SH, Mengatakan laporan ini jangan dianggap remeh atau tidak di perdulikan, kalau sampai itu terjadi, Saya sebagai kuasa hukum dari Masyarakat Sugiwaras tidak akan segan-segan membawa masalah ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

"untuk saat ini kita tunggu sementara, karena kita harus mengikuti peraturan yang ada", katanya saat diwawancarai awak media didepan kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Sementara itu, Kasi Pidsus Alvin mengungkapkan bahwa Ia sudah menerima laporan dari Masyarakat melalui LSM BP3RI bersama kuasa hukumnya."kami akan pelajari dulu apa isi laporan tersebut, kalau nantinya dari hasil peyelidikan kami ada tindakan yang merugikan Negara dan melanggar hukum,  kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu, Saya sebagai Kasi Pidsus tidak bisa berkomentar terlalu banyak sebab berkas baru saja masuk dan perlu kami kaji dan pelajari dulu", ungkapnya.

Sementara dari hasil investigasi anggota LSM BP3RI anggaran pendapatan belanja Desa Sugiwaras dari tahun 2015-2019 diduga ada yang fiktif dan tidak tepat penempatanya, Berdasarkan dari Surat kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pada tanggal 18 februari 2020, No,900/277/DPMD-IV/2020, Jumlah dana yang dikucurkan ke Desa Sugiwaras oleh Pemerintah dari tahun 2015-2019 hampir mencapai Rp.6 Meliyar, sedangkan perkiraaan yang dialokasikan untuk pembangunan dan lain-lainya kurang lebih Rp.3 Meliyar selama Jumalana menjabat sebgai Kades Sugiwaras.

Keterangan lain yang di dapat dari beberapa Warga yang berinisial R. A dan H, Mengatakan selama Jumalana menjadi kades kami tidak pernah di ajak rapat maupun kegiatan yang lain," kami sebagai Masyarakat merasa heran dan iri sama desa tetangga, kenapa desa lain selalu ada pembangunan di desa kami jarang ada", terangnya.

Mantan kades Jumalana saat dimintai keterangan oleh anggota LSM BP3RI, Sugeng Setiawan seolah mentutup-tutupi kegiatan pembangunan di desanya ketika ditanya masalah dana desa tahun 2015."Aku tidak tahu dan tidak ingat apa yang dibangun, seingat aku cuma dana tahun 2018 Aku bangunkan tembok penahan 300 meter dibelakang rumah Aku", jelasnya kepada anggota LSM BP3RI.(Hijas).

Posting Komentar

0 Komentar