Wailkota Prabumulih didampingi Kadin PUPR Prabumulih menghadiri acara sosialisasi pengukuran tanah untuk sertifikat gratis.
Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Sosialisasi kegiatan pendataan pengukuran tanah untuk sertifikat gratis lahan Kelurahan Payuputat, Sungai Medang dan Desa Tanjung Telang, digelar Dinas PUPR Pemkot Prabumulih. Acara yang dihadiri Wali Kota Ir H Ridho Yahya itu, menyatakan sertifikat tanah gratis bagi 3 daerah tersebut akan menjadi pilot project.
“Insya Allah jadi pilot project. Nantinya Payuputat, Tanjung Telang dan Sungai Medang semua tanahnya 100 persen bersertifikat. Makanya, Perda sudah keluar oleh karena itu BPHTB nya kita bebaskan,” ujar Ridho, Senin (3/2/2020).
Wali Kota Ridho Yahya menjelaskan, saat ini pronanya semua gratis namun BPHTB nya bayar 3 juta. Oleh karena itu di Prabumulih, harus gratis semua.
“Pembebasan BPHTB, anggota DPRD Prabumulih sudah setujuh. Makanya, 3 kelurahan itu kita jadikan percontohan. Kita harus bisa karena ini program presiden. Dan harus bener bener gratis, makanya kita bentuk tim dan ada honor dari pemerintah. Anggarannya sudah disiapkan semua,” katanya.
Masih kata Ridho Yahya, jangan sesekali minta ke masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah. Karana itu sangat membebani masyarakat. Dan kepada Camat dan Lurah, layani dengan baik masyarakat. “Proyek ini harus sukses. Kenapa 3 itu didahulukan, karena disitu masih berkeliaran orang-orang yang banyak kepentingan untuk mengambil tanah tersebut,” beber Wali Kota.
Lebih lanjut Ridho, Pemerintah Kota tidak akan menguasai tanah yang tidak ada status kepemilikannya. Pendataan pengukuran tanah untuk sertifikat gratis lahan Kelurahan Payuputat, Sungai Medang dan Desa Tanjung Telang, dalam waktu 2 bulan targetnya harus selesai. Dan kepada tim, jangan sampai salah mendata karena kedepannya bisa jadi masalah.
“Bandung saja bisa, kenapa Kota Prabumulih tidak bisa. Semasa saya jadi Wali Kota tanah itu sah milik 3 kelurahan tersebut. Jangan mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi kita. Tim ini sangat penting karena jadi sejarah, karena menyelamatkan tanah nenek moyang yang memang peruntukannya untuk masyarakat di tiga kelurahan tersebut,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Pemkot Prabumulih Beni Akbar menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk mendata keselurahannya. “Target kita untuk 4000 bidang ini target kita 2 bulan. Semuanya gratis,” ungkapnya.
Senada Kabid Aset BKD Pemkot Prabumulih, Edi Hartono menjelaskan, untuk BPHTB nya Perdanya sudah ada dan masih dievaluasi Provinsi." Nantinya BPHTB akan dihapuskan semua,” pungkasnya.
0 Komentar