Anggarkan Bantuan Sembako, Alfran Sarankan Perubahan APBDes.



Muara Enim, Jurnalekspres.com. Realisasi sejumlah ketentuan Pemerintah terkait penanganan penyebaran virus Covid 19 beberapa minggu terakhir untuk membantu masyarakat terdampak corona dengan pemberian bantuan dapat saja dilakukan dengan melakukan perubahan alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Anggota DPRD Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Alfran S.Pt saat dihubungi via ponselnya, Rabu (15/4/2020) mengatakan, pergeseran alokasi anggaran sebagaimana petunjuk dari Surat Edaran (SE) Menteri Desa ( Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No 8 tahun 2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2020 dapat dilakukan dengan merubah APBDes.

"Pergeseran Pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana tetap harus ada petunjuk pelaksana (Juklak) karena harus melakukan perubahan terhadap APBDesa, meskipun Sisah Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sudah dikucurkan tetap tidak bisa digunakan jika belum ada perubahan APBDES," katanya.

Alfran menambahkan, semestinya penyusun APBDes menganggarkan alokasi dana untuk bantuan bencana alam, misalnya sebesar Rp 10 juta sehingga jika terjadi bencana alam sudah ada persiapan anggaran dan kalaupun tidak terjadi alokasi dana tersebut bisa dimasukkan dalam SILPA Tahun berikutnya.

Camat Semende Darat Tengah (SDT), Khairul B Ssos melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kisman menyarakan, pendanaan operasional penanggulangan Covid 19 memiliki dana tersendiri pada APBDes tahun 2020, berhubung DD Tahun 2020 belum turun Kades diperbolehkan menanggulangi dana penanggulangan Covid 19 menggunakan dana pribadi.

"Mengenai realisasi SE Mendes No 8 tahun 2020 Kades diperbolehkan menggeser alokasi penggunaan dana, menggunakan dana SILPA boleh menggunakan APBDes sebagai anggaran induk juga boleh, kami dari Kecamatan tidak ada kebijakan semua diserahkan kepada desa masing-masing," nyatanya.

Kepala Desa (Kades) Palak Tanah Kecamatan SDT, Haryanto saat dimintai komentarnya belum dapat menjalankan ketentuan pergeseran alokasi APBDes tersebut karena belum terlalu mendesak mengingat wilayah Semende masih dalam kategori zona hijau.

"Sementara ini saya tidak dapat menjawab kemungkinan dana SILPA digeser untuk bantuan Sembako, selama ini dana operasional Posko masih ditanggulangi oleh Kades ketika ADD turun baru diklaim, semuanya memakai dana pribadi dulu bukan menggunakan dana SILPA, untuk rumah isolasi harus menunggu DD turun, APD saja masih cashbon semua," ujarnya. (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar