Dana BUMDes Dipinjam, Usaha Pabrik Tahu Terancam Batal.



Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Dana yang dianggarkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun anggaran 2019 Desa Kota Agung, Kecamatan Semende Darat tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim. Diduga digunakan tanpa ada persetujuan dari Direktur BUMDes Kota Agung.

Direktur BUMDes, Sehdan, saat dikonfirmasi awak media. Jumat (17/04/2020) dirumahnya menceritakan bahwa jumlah dana yang ada di BUMDes Kota Agung sebesar Rp. 33.500.000. Dana tersebut rencananya nanti akan digunakan untuk usaha pembuatan pabrik tahu.

"Dana tersebut sudah dimasukkan ke rekening BUMDes sekitar bulan Juni 2019 lalu," ceritanya kepada awak media.

Lanjut Sehdan, beberapa hari kemudian menurut Sehdan dana BUMDes tersebut di pinjam oleh Kepala Desa Kota Agung, M. Aminudin SH, Sebesar Rp 33.000.000 untuk digunakan pembelian pipa pamsimas.

"Padahal saya (Sehdan,-red) sudah ada rencana untuk menjalankan unit usaha pembuatan pabrik tahu," ungkapnya.

Masih kata Sehdan, pada saat Ia menanyakan kepada pak kades kapan dana ini bisa dikembalikan ?. Pak kades menjawab setelah pencairan dana desa tahap tiga 2019.

"Tapi sampai terhitung dari tanggal 20 Januari 2020 dana tersebut belum juga dikembalikan sampai saat ini," terangnya.

Kepala Desa Kota Agung, M. Aminudin SH, saat dimintai keterangan oleh awak media. Membenarkan bahwa dana BUMDes tahun anggaran 2019 tersebut dipinjam untuk pembelian pipa pamsimas.

" Benar uang tersebut dipinjam, untuk digunakan pembelian pipa pamsimas," jelasnya. (Hijas)

Posting Komentar

0 Komentar