Penanganan Covid 19, Camat SDU Percayakan Sepenuhnya Dengan Posko.



Semende,Jurnalekspres.com. -- Pemerintah Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) sejak pendirian Posko di setiap desa 2 Minggu terakhir, mempercayakan penanganan penyebaran Covid 19 kepada setiap Gugus Tugas dan petugas Posko yang didirikan di setiap Desa dengan melakukan pendataan warga dan pendatang yang keluar masuk wilayah SDU.

Camat SDU, Cholid Tri Aquarian S.Stp., Msi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4) mengatakan, sebelumnya pihak Kecamatan mendirikan 3 titik Posko yakni fi Desa Sigamit, Pajarbulan dan Desa Tanjung Agung, mengingat di wilayah PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD) juga mendirikan Posko maka Posko di Desa Sigamit digabung dengan Posko desa Pajarbulan.

"Pengalihan Posko tersebut dilakukan dengan pertimbangan efektifitas dan efesiensi ketersediaan petugas yang mana seluruh pengurus Posko untuk 4 Desa digabung menjadi 1 karena terletak pada 1 jalur perjalanan, sehingga diharapkan kurangnya ketersediaan tenaga dapat teratasi," katanya.

Cholid merincikan, pengurus Posko Penanganan Penyebaran virus Covid 19 selama 2 minggu terakhir baik dari Posko Kecamatan maupun desa telah berusaha menjalankan tugas berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sesuai kemampuan,

"Misalnya melakukan Penyemprotan reguler di 10 desa dan kecamatan secara serentak setiap 4 hari sekali, menjaga kebersihan, memantau keluar masuk penduduk dan pendatang, menyampaikan himbauan serta patroli kontrol setiap Desa, menandai rumah pendatang yang diisolasi selama 14 hari dengan pengawasan petugas via ponsel," rincinya.

Saat ditanya kemungkinan kontak fisik masyarakat dengan pekerja PT SERD berpotensi kuat terpapar Covid 19 karena lalu lintas perjalanan pekerja rentan tertular Covid 19, Cholid mempercayakan penanganan penyebaran Covid 19 kepada pengurus Posko, baik yang berada di lingkungan SDU maupun yang didirikan di lingkungan PT SERD.

"Kita berharap Semende tidak terpapar Covid dari pekerja PT SERD, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perusahaan, jika ada pekerja dari luar Semende yang datang akan di karantina di Lahat terlebih dahulu selama 14 hari dan sebelum masuk lingkungan PT SERD kembali dilakukan pemeriksaan," ringkasnya.

Cholid menegaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam menangani penyebaran virus Covid 19 ini selain mengandalkan gugus tugas dan posko, semoga saja masyarakat Semende khususnya dan warga negara Indonesia pada umumnya tidak terjangkit Covid 19.

PT SERD melalui bagian Humasnya, Hazaryadi setelah beberapa kali dikonfirmasi baik melalui saluran telepon maupun Whatsapp tidak bersedia memberikan tanggapan apapun dengan alasan rapat."Saya masih ada meeting," (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar