Tanggapi Keluhan Masyarakat, Alfran Bantah Jawaban Plt Bupati.


Keluhan masyarakat yang disampaikan melalui
Pesan whatsApp.

Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Jawaban Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim atas pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (22/4/2020) terkait pelayanan PDAM saat sidang Paripurna dibantah keras Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 karena dianggap tidak memberikan solusi dari permasalahan yang ada sehingga tidak memuaskan masyarakat Desa Muara Dua Kecamatan Semende Darat Laut (SDL).

Plt Bupati, Juarsah pada saat menjawab padangan fraksi-fraksi, menyampaikan beberapa hari sebelumnya PDAM Lematang Enim sedang melakukan perbaikan dengan tujuan mendapatkan kualitas air yang baik.

"Terkait pelayanan PDAM di Desa Muara Dua dan Desa Pulau Panggung Kecamatan SDL, PDAM baru bisa mengambil solusi pembagian jam pendistribusian air bersih sedangkan untuk pelayanan PDAM untuk Desa Karya Nyata akan dilaksanakan tahun depan 2021," jawabnya.

Menanggapi jawaban Plt Bupati tersebut, Anggota DPRD Muara Enim dari Partai PDI P, Alfran, S.Pt mengatakan, jawaban Plt Bupati tersebut sungguh tidak memuaskan bagi masyarakat pengguna PDAM khususnya di Desa Muara Dua Kecamatan SDL.

"Pelayanan PDAM di Desa Muara Dua telah dilakukan pembagian jam pendistribusian air bersih, namun fakta di lapangan berdasarkan keluhan masyarakat memang meteran air terpasang tapi jarang dialiri air walaupun dinyatakan ada pembagian jam, masih mending kalau pembagian jam benar-benar direalisasikan," ujarnya.

Alfran berharap, seyogyanya Plt Bupati sebagai putra asli Semende tentunya harus mengetahui kodisi masyarakat di Wilayah Semende, bila perlu turun langsung ke lapangan dan tanyakan kepada masyarakat tentang pelayanan PDAM Jangan menerima laporan saja.

"Permasalahan pendistribusian air bersih ini telah dirasakan masyarakat sejak 2 tahun terakhir, coba bayangkan di Dusun 3 Desa Muara Dua disamping sebagai wilayah pemukiman terdapat juga pusat pendidikan yakni SD N 2 SDL, SMA N 1, SMK N 1 SDL dan Rumah Sakit Pratama Semende yang tentunya memerlukan pasokan air bersih," harapnya.

Ditambahkan Alfran, dengan demikian berarti PDAM di Desa Pulau Panggung Kecamatan SDL ini tidak bisa dikembangkan sebagai Program Nasional Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sesuai dengan payung hukum Pamsimas itu sendiri.

"Jelas ini sangat merugikan Desa Pulau Panggung dan Desa Muara Dua, jalan keluar dari permasalahan yang ada seyogyanya PDAM harus membuat jalur jaringan kusus untuk Desa Pulau Panggung dan Desa Muara Dua," tambahnya. (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar