Terbentur Data PKH Dan Kemensos, Pengalokasian BLT-DD Belum Maksimal.


Suasana Musdes validasi penerima BLT-DD.

Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Pemerintah desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) pada penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) - Dana Desa untuk masyarakat terdampak corona akhir-akhir ini belum dapat memaksimalkan kuota penerima dikarenakan terbentur dengan data PKH dan data penerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Kepala Desa Pulau Panggung, Maman Purba SE saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (29/4) mengatakan, penyaluran BLT-DD tidak dapat direalisasikan secara maksimal karena berbenturan dengan data bantuan PKH dan penerima bantuan dari Kemensos.

"Sebagaimana ketentuan yang ada masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan dari PKH dan BPNT serta Kemensos tidak lagi berhak mendapatkan BLT-DD sedang masyarakat lain tidak memenuhi kriteria miskin," katanya.

Maman Purba menambahkan, berbeda dengan BLT yang bersumber dari DD bantuan dari Kemensos adalah bantuan yang akan disalurkan via pos, sedangkan untuk penerima BLT-DD sepanjang belum final masih dapat menerima data susulan dengan catatan memenuhi kriteria miskin dari Mendes PDTT.

"Sementara ini dari jumlah total Kepala Keluarga (KK) sebanyak 1.300 KK penerima BLT-DD yang sudah terdata sebanyak 126 KK, itu pun belum final karena ada kemungkinan masih direvisi menunggu data penerima bantuan dari Kemensos," tambahnya.

Maman Purba bersyukur dengan usaha maksimal perangkat Desa para Kadus dan Ketua Rukun Tetangga (RT), mudah-mudahan semua penerima BLT-DD terakomodir mengingat masyarakat yang selama ini menerima PKH dan BPNT tidak lagi menerima BLT-DD.

Saat ditanya mengenai apakah APBDes perubahan sudah disetujui bersama sebagai landasan hukum penyaluran BLT-DD, Maman Purba mengungkapkan, meskipun APBDes perubahan belum disahkan berdasarkan Musdes landasan hukumnya didasarkan pada Musdes Khusus Validasi penerima BLT-DD.

"APBDes sebelumnya sudah dibuat dan disampaikan kepada Pemdes untuk mencairkan Dana Desa, setelah Covid mewabah desa diperintahkan membuat APBDes perubahan, sampai saat ini karena belum final data penerima BLT belum bisa membuat APBDes perubahan," ungkapnya.

Tokoh masyarakat Pulau Panggung, Ramhan saat dimintai komentarnya menyatakan mendukung penuh sikap tegas Pemerintah desa Pulau Panggung Kecamatan yang mencoret nama KK yang telah terdata sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT dari daftar penerima BLT-DD.

"Pada Musdes Validasi Penerima BLT-DD kemarin terdapat sejumlah nama yang selama ini terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, setelah dikoreksi masyarakat terpaksa dicoret," komentarnya. (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar