Ini Himbauan Walikota Prabumulih Terkait Penyelenggaraan Takbir Dan Sholat Idul Fitri 1441 H, Ditengah Wabah Covid-19.



Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Mungkin semua Umat Muslim di Seluruh Dunia sudah tahu bahwa Hari Raya Idul Fitri 1441 H tinggal menunggu harì saja.

Namun, perayaan hari raya tahun ini mungkin agak sedikit berbeda dengan Hari Raya di tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, kemeriahan hari raya tahun ini sedikit terkendala oleh mewabahnya Virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia, tak terkecuali di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Upaya demi upaya di tempuh oleh pemerintah Kota Prabumulih untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Prabumulih.

Merujuk dari hal demikian, membuat Walikota Prabumulih Ridho Yahya harus mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syahwal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Tujuannya tidak lain agar upaya penanggulangan atau memutus mata rantai virus corona di Kota Prabumulih mendapatkan hasil yang maksimal.

“Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H seyogianya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan Ukhuwah Islamiyah Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariyah,” kata Walikota Prabumulih Ridho Yahya, Rabu (20/04/2020).

Ia pun meminta agar seluruh masyarakat di kota Prabumulih mematuhi protokol kesehatan dan imbauan pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Prabumulih bisa diatasi dengan sesegera mungkin.

“Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” serunya.

Statemen ini tertuang di dalan Surat Edaran Walikota Prabumulih setelah melaksanakan musyawarah bersama Kementerian Agama Kota Prabumulih, Majelis Ulama Indonesia Kota Prabumulih, dan Ormas Islam lainnya.

Di dalam surat itu, tertuang beberapa imbauan walikota terkait pelaksanaan penyelenggaraan takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syahwal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19 yang saat ini sedang melanda indonesia tak terkecuali di Kota Prabulih.

Sehubungan dengan penularan Covid-19 di Sumatera Selatan semakin hari mengalami Peningkatan dan kekhawatiran akan menyebar di Kota Prabumulih, maka untuk memutuskan tali rantai penyeberan Covid-19 di Kota Seinggok Sepemunyian, dengan ini Walikota menghimbau kepada masyarakat Kota Prabumulih sebagai berikut:

1. Untuk mengedepankan dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariah.

2. Tidak melakukan takbiran keliling karena akan berpotensi terjadinya kerumunan massa dan berpotensi terjadinya penularan Covid-19;

3. Takbiran sebagai wujud rasa kegembiraan dan tanda kebesaran Allah SWT cukup dilakukan di Masjid dan Mushollah (dengan jumlah orang yang dibatasi dan di rumah masing-masing);

4. Shalat Idul Fitri 1441 H dapat dilakukan secara sendiri (Munarid) maupun secara
berjamaah bersama anggota keluarga inti di rumah masing-masing;

5. Panduan shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah di rumah ataupun secara
sendiri (Munfarid) untuk mengikuti Pedoman Shalat Idul Fitri dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 tahun 2020.

"Jika himbauan ini di taati dan di pahami oleh masyarakat, mudah-mudahan langkah ini dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di kota prabumulih dan semoga secepatnyaPrabumulih bebas dari Covid-19," tegas Ridho. (ril)

Posting Komentar

0 Komentar