Pembagian Sembako Batal, Kades Danau Gerak Rugi Sekitar Rp. 47 Juta.


Kepala Desa (Kades) Danau Gerak, Hendri.

Muara Enim.Jurnalekspres.com.-- Batalnya realisasi penyaluran bantuan Sembako sebagaimana tertulis pada Surat Bupati Muara Enim No 460/0332/VIII/2020 tertanggal 15 April lalu mengakibatkan kerugian bagi kepala desa Danau Gerak Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Menurut keterangan Kepala Desa Danau Gerak, Hendri kepada awak media melalui via whatsapp (WA) mengatakan, kami merasa dirugikan dengan batalnya bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Padahal kami telah menanggulangi terlebih dahulu menggunakan dana pribadi, seperti halnya untuk pembelian beras, telor, garam, gula, gandum, kecap dan lain-lain," ucapnya. Senin (18/05/2020).

Selain itu, Hendri juga mengungkapkan,"bahwa nominal yang dikeluarkan untuk menanggulangi semua nya sekitar Rp 47.000.000. (empat puluh tujuh juta rupiah)," ungkapnya.

Saat ditanya awak media, apa harapanya terkait batalnya bantuan sembako tersebut,"?.

Hendri menjawab" biarkan saja nanti saya salah," tutupnya. (Hijas)

Posting Komentar

0 Komentar