Tuntut Transparansi, JPKP Minta Penerima Bansos Dipajang Di Tempat Umum.



Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Publik (JPKP) Kabupaten Muara Enim pada penyaluran bantuan terdampak Covid 19 ke depan meminta Pemerintah desa (Pemdes) mengumumkan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di tempat terbuka untuk memudahkan masyarakat mengevaluasi layak atau tidaknya nama-nama yang tercantum mendapatkan bantuan.

Ketua DPD JPKP Muara Enim, Zulpadlil Azmi saat dihubungi via Whatsapp mengatakan, transparansi penerima Bansos dari Pemerintah perlu diumumkan ke publik untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat dengan cara memasang nama-nama penerima bantuan di kantor Desa atau di kantor Kecamatan.

"Dengan demikian warga bisa mengetahui sekaligus menilai layak atau tidaknya nama-nama yang tercantum sebagai penerima bantuan, masyarakat sangat berharap bantuan Pemerintah baik berbentuk bahan pokok maupun uang tunai disalurkan kepada masyarakat tepat pada sasaran," nyatanya.

Zulpadlil Azmi menambahkan, pihaknya juga berharap, masyarakat miskin baru akibat pandemi Covid 19 yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan dapat kembali diusulkan baik melalui verifikasi data maupun melalui forum musyawarah desa.

“Agar penyaluran bantuan tepat pada sasaran DPD JPKP Muara Enim beserta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim mendukung penuh peran serta Pemerintah Kecamatan melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan agar para Kepala desa (Kades) dapat berlaku transparan dan adil," tambahnya.

Masih menurut Zulpadlil Azmi, untuk menghasilkan penyaluran Bansos tepat pada sasaran, dirinya berharap peran serta Pemerintah setempat di tingkat RT/RW dan Kepala dusun (Kadus) lebih dimaksimalkan melalui verifikasi ulang data sesuai kondisi di lapangan.

"Untuk mengantisipasi kesalahan pendataan, DPD JPKP Muara Enim juga mengajak relawan yang ada di desa-desa agar cepat tangap melaporkan berbagai temuan di lapangan ke DPC JPKP Kecamatan, termasuk temuan perubahan data penerima bantuan untuk meminimalisir kesalahan pendataan," ujarnya.

Zulpadlil Azmi menegaskan, jika menemukan dugaan terjadinya penyelewengan dana Bansos, maka dirinya sebagai Ketua DPD JPKP Muara Enim tidak akan segan melaporkan Kades terkait ke pihak Kepolisian agar menimbulkan efek jera bagi Kades-kades lainnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator wilayah adat Semende, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Pembangunan dan Transportasi (PELIPTA) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), Kurung Wani mengungkapkan, penyaluran Bansos untuk masyarakat terdampak corona saat ini rawan disalahgunakan Kepala desa.

"Di beberapa desa pihaknya menemukan dugaan penyimpangan penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak corona baik bantuan bahan pokok maupun uang tunai, penyaluran bantuan ada yang tidak lagi berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tetapi didasarkan pada selera Kades," ungkapnya. (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar