Diduga Provokator, Kapasitas Kades Muara Tenang Dipertanyakan.



Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Keberadaan Kepala desa ( Kades) Muara Tenang pada insiden di salah satu rumah warga di Desa Kota Agung (Kedua desa dalam wilayah Kecamatan Semende Darat Tengah), Kabupaten Muara Enim, Selasa malam (2/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB dipertanyakan sejumlah warga bahkan dianggap provokator yang diduga memprovokasi aparat dan Pemerintah desa untuk mengisolasi warga Desa Kota Agung yang pulang ke rumahnya dari Kota Prabumulih yang dianggap zona merah penyebaran virus corona.

Koordinator wilayah (Korwil) Semende Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Pembangunan dan Transportasi (PELIPTA) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), Kurung Wani saat dihubungi melalui ponselnya, Jum'at (5/6/2020) berpendapat insiden di kediaman Dewan Pembina Ikatan Wartawan Semende (IWAS) sarat dengan kepentingan pribadi.

"Sebagaimana kita ketahui, Dewan Pembina IWAS, Novlis Heriansyah adalah juga wartawan yang sering kali membuat berita tentang kebijakan Pemerintah desa Muara Tenang yang dianggap diduga merugikan masyarakat, hal ini tentu berkaitan erat dengan keberadaan Kades Muara Tenang pada insiden di Desa Kota Agung," pendapatnya.

Kurung Wani juga menambahkan, sejak pandemi virus Covid 19 mewabah bulan Maret lalu, Dewan Pembina IWAS sudah lebih dari 5 kali pulang ke rumahnya di Desa Kota Agung terutama pada saat musim durian dan melayat salah satu keluarganya yang meninggal, setiap kali pulang ke Semende Pembina IWAS tidak pernah diperlakukan sebagaimana yang terjadi pada Selasa malam (2/6/2020) lalu.

"Begitu pula penerapan protokol Covid 19 di Desa Muara Tenang, selama ini banyak perantau asal Semende yang tinggal di sejumlah daerah terjangkit Covid-19 pulang kampung untuk suatu urusan, namun belum pernah Kades Muara Tenang menerapkan isolasi diri pada warganya," tambahnya.

Dipertanyakan Kurung Wani, mengapa Kades Muara Tenang seolah-olah begitu disiplin menjalankan protokol Covid pada Pembina IWAS yang notabene bukan warganya, atas dasar inilah insiden penerapan protokol Covid-19 pada Pembina IWAS sarat dengan kepentingan pribadi Kades Muara Tenang.

Hal senada juga disampaikan warga Desa Kota Agung lainnya, Andri melalui ponselnya menyesalkan keberadaan Kades Muara Tenang pada rencana isolasi diri terhadap warga Desa Kota Agung, menurutnya kediaman Dewan Pembina IWAS tidak masuk yurisdiksi Desa Muara Tenang.

"Kades Muara Tenang yang mencampuri urusan rumah tangga Desa Kota Agung di kediaman Pembina IWAS sangat layak untuk diusir karena berada di luar yurisdiksi dan tidak berkompeten turut campur pada penerapan protokol Covid-19 di Desa Kota Agung, jika memang ingin menerapkan isolasi diri pada perantau yang pulang kampung kenapa tidak diterapkan di wilayahnya," pungkasnya.

Kades Kota Agung, Muhammad Aminuddin saat dikonfirmasi menyatakan, insiden penerapan protokol Covid-19 di kediaman Dewan Pembina IWAS hanyalah kesalahpahaman saja, kedatangan aparat dari unsur Kepolisian, unsur Koramil 404-06, Kades Muara Tenang dan Perangkatnya serta perangkat Desa Kota Agung adalah untuk menyampaikan himbauan penerapan protokol Covid-19.

"Sebagaimana ketentuan standar protokol Covid-19, setiap perantau yang pulang dari dari daerah terpapar Covid-19 dihimbau untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari, kesalahpahaman muncul ketika warga saya menginginkan rumah isolasi sesuai protokol covid namun kami belum bisa menyediakannya dan menyarankan untuk isolasi mandiri saja," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kades Muara Tenang, Harmudin saat dikonfirmasi media online Jurnalekspres.com melalui telpon, Sabtu (6/6/2020) menurutnya keberadaan dirinya di kediaman Pembina IWAS adalah sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 berdasarkan instruksi Camat, Danramil dan Kapolsek untuk memantau guna memutus mata rantai Covid-19.

"Wilayah Desa Muara Tenang dan Desa Kota Agung berdekatan seperti 1 kampung tapi administrasinya saja yang berbeda, oleh karena itu kita turut memantau apalagi Pembina IWAS berasal dari zona merah, asumsi zona merah kita ketahui berdasarkan publikasi di sejumlah berita ada videonya, kan yang mempublikasikan bukan main-main bisa dituntut yang memberitakan itu," pungkasnya.

Saat ditanya ketersediaan rumah isolasi, Harmudin mengakui di Kecamatan Semende belum ada Rumah Isolasi adanya di kota Muara Enim, siapapun mau di isolasi silahkan ke Muara Enim tapi jika mau isolasi mandiri tetaplah di rumah selama 14 hari kalu sanggup kalo dak sanggup silahkan meninggalkan tempat. Selain itu, Ia juga mengatakan, untuk biaya Isolasi mandiri biaya sendiri tidak ada tanggungan dari Pemerintah Desa. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar