Kapolres Prabumulih, Resmikan Kampung Tangkal Covid-19 Di Desa Pangkul.



Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya meresmikan Kampung Tangkal Covid-19 di Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, kegiatan peresmian yang diawali dengan pemotongan pita oleh Kapolres didampingi Wakapolres dan Ketua DPRD Kota Prabumulih. Selasa (2/6/20)

Kampung Tangkal Covid-19 merupakan kampung yang ada di Desa Pangkul (Jawa) Kota Prabumulih yang berkreasi dengan bekerjasama dengan Polres Prabumulih untuk menciptakan ketahanan swamsembada pangan seperti tanaman sayuran Kangkung, Bayem hingga peternakan ikan jenis Lele.

Peresmian kampung tangkal Covid-19 dan posko Covid-19 di Desa Pangkul juga dihadiri Wadanyon Zipur 2 SG, Dansub Denpom, Pabung Kodim MPP, Asissten III, Kejari serta warga Desa Pangkul.

Kampung Tangkal Covid-19 diharapakan menjadi contoh bagi Desa dan Kelurahan lain di Kota Prabumulih untuk menerapkan Protokol Kesehatan saat diluar maupun didalam rumah.

"Kita berharap program ini memberikan contoh baik bagi kampung lainnya" ucap Kapolres.

Sementara itu, Jakaria Yadi, SH Kepala Desa Pangkul mengatakan sangat bangga dengan kekompakan warganya yang dan berharap kampung tangkal covid-19 Di Desa Pangkul mampu mengahadapi tatanan ekonomi baru di era New Normal yang akan segera diterapkan di Kota Prabumulih usai penerapan PSBB.

"Alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan, insaallah Pangkul menjadi desa penyedia bahan pangan yang mandiri bagi masyarakat Kota Prabumulih.

Posting Komentar

0 Komentar