Penerapan PSBB Di Prabumulih, Secara Tidak Langsung Jadi Salah Satu Tolak Ukur Berjalannya Perwako.


Walikota Prabumulih dan Jajarannya mengadakan jumpa Pers dengan awak media.

Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih ternyata tidak hanya bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah corona desiase (covid-19). Namun, PSBB secara tidak langsung menjadi salah satu tolak ukur berjalannya Peraturan Walikota (Perwako) Prabumulih nomor 56/2015 tentang larangan truk melintas di Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dalam kegiatan konfrensi pers bersama Gugus Tugas Covid-19, Selasa (02/06/2020), di ruang rapat lantai satu Kantor Pemkot Prabumulih.

Ridho Yahya menuturkan, banyaknya angkutan barang dengan tonase berat khususnya angkutan kayu log dan batubara menjadi permasalahan rumit yang dikeluhkan banyak masyarakat. Karena kendaraan itu masih melintas di Jalan Jendral Sudirman yang sering menyebabkan kemacetan hingga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tidak hanya itu, banyaknya truk milik perusahaan tambang batubara yang melewati Jalan Sudirman membuat jalan tersebut cepat rusak dan hancur. Sehingga masyarakat Prabumulih pun menjadi korbannya.

Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan oleh Pemkot Prabumulih untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya yakni dengan melakukan tukar guling Jalan Lingkar Timur dengan Jalan Jendral Sudirman kepada pemerintah pusat.

Pengajuan itupun disambut baik oleh pemerintah pusat berdasarkan pertimbangan yang disampaikan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya kala itu. Dengan telah disetujuinya pengajuan tukar guling itu, maka resmilah Jalan Jendral Sudirman menjadi milik dan tanggungjawab Pemkot Prabumulih dalam hal perawatannya.

"Makanya kita keluarkan perwako tentang larangan melintas bagi angkutan barang di Jalan Jendral Sudirman dan dialihkan ke Jalan Lingkar Timur. Itu saja kita masih sering kecolongan, karena diam-diam puluhan bahkan ratusan truk itu melintas di tengah kota, bahkan sampai ada oknum-oknum yang mengawal agar mereka dapat melewati Jalan Jendral Sudirman. Tapi sejak PSBB ini diberlakukan tidak ada lagi kendaraan truk yang masuk kota, karena setiap yang masuk Prabumulih akan diperiksa petugas di setiap posko chek point," ujar Ridho Yahya.

Posting Komentar

0 Komentar