"Terbukti Diskriminatif, Isolasi Diri Tidak Diterapkan Gugus Tugas SDT Kepada Perantau Lain,"


Foto: Ilustrasi.

Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Gugus Tugas Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), selama kurang lebih 1 Minggu terakhir terbukti diskriminatif karena sejumlah perantau asal Semende dari daerah terpapar corona yang pulang kampung karena suatu urusan tidak diterapkan protokol Covid sebagaimana yang diterapkan Gugus Tugas Kecamatan kepada pembina IWAS beberapa waktu lalu.

Perantau asal Semende dari daerah terpapar Covid 19, Novlis Heriansyah, S.H., menyesalkan tindakan diskriminatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan SDT, menurutnya tindakan diskriminatif Gugus Tugas tersebut adalah bentuk tindakan oknum aparat pemerintah yang tidak bertanggung jawab.

"Seyogyanya jika Pemerintah melalui gugus tugas benar-benar menerapkan protokol Covid 19 dengan mengatas-namakan keselamatan masyarakat maka lakukanlah secara menyeluruh pada setiap item peraturan SE Mendes & PDTT No 8 Tahun 2020 dan Kepmendagri No 440 - 830 tahun 2020 tanpa pandang bulu, tapi jika masih mengedepankan kebijakan dengan mempertimbangkan kearifan lokal maka bijak-bijak2lah mengambil keputusan," sesalnya.

Novlis Heriansyah yang juga dikenal sebagai Advokad/Pengacara ini berpendapat, penerapan protokol Covid 19 yang diskriminatif tersebut malah menimbulkan kesan dilakukan gugus tugas kecamatan karena adanya kepentingan pribadi mengingat dirinya kerap kali mengungkap kebijakan Pemerintah yang merugikan masyarakat melalui media.

Bhayangkara Pembina (Bhabin) Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polsek Pulau Panggung, Bripka Jon Warizal Sirajudin saat dikonfirmasi menyatakan akan selalu berupaya menyampaikan himbauan kepada seluruh perantau asal Semende dari daerah terpapar Covid 19 yang pulang kampung untuk menjalankan protokol Covid 19.

"Sebagai petugas kita selalu menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat di 3 Kecamatan Semende untuk menetapkan protokol Covid 19 yakni menjaga jarak, tidak bersalaman, menggunakan masker dan lainnya tapi jika masyarakat yakin dengan keluarganya maka hal tersebut diluar kewenangan kita," nyatanya.

Bripka Jon Warizal Sirajudin menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, jangan mengumpulkan orang banyak namun dirinya menegaskan hanya sebatas menghimbau jika ada laporan akan dikunjungi lagi bersama tim gabungan yakni Kades, Kecamatan, Danramil untuk menyampaikan himbauan jaga jarak waktu melayat, mungkin ke depan juga akan dilibatkan pers untuk membantu mensosialisasikan penerapan protokol Covid 19.

Camat SDT yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan SDT, Khairul B S.Sos saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jum'at (12/6) menegaskan, himbauan isolasi diri terhadap Pembina IWAS beberapa waktu lalu murni penerapan protokol Covid 19 tidak ada unsur sentimen pribadi.

"Kedatangan petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 ke kediaman Pembina IWAS berdasarkan protokol Covid 19, yakni jika ada pendatang dari zona merah dihimbau isolasi mandiri untuk menjaga kesehatan sama-sama bukan paksaan, sampai saat ini pun belum ada perantau yang pulang kampung diisolasi," ujarnya.

Khairul B S.Sos mempertanyakan, apalagi datang dari zona merah wajar2 saja gugus tugas konfirmasi, apakah yang bersangkutan tidak senang ditanyakan seperti itu, jika keberatan silahkan saja ini untuk kebaikan kita bersama bukan karena sentimen pribadi sesuai ketentuan nasional berdasar SOP, isolasi mandiri tidak dibiayai kalo mau difasilitasi ada Rumah Isolasi di Muara Enim.

Salah seorang warga Desa Kota Agung yang tidak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan mengungkapkan, petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan SDT setidaknya selama 1 minggu terakhir tidak terlihat menyampaikan himbauan isolasi diri kepada sejumlah perantau dari daerah terpapar Covid 19 yang pulang kampung di Desa Kota Agung dan Desa Muara Tenang, Kades Muara Tenang saja tidak terlihat berada di tempat (Red)

Posting Komentar

0 Komentar