Walikota Prabumulih Tandatangani Dukungan GTKHNK 35+ Diangkat PNS Tanpa Tes.



Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Perwakilan Gerakan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 + Kota Prabumulih, Kamis (18/6/2020) menerima dukungan dari Walikota Prabumulih untuk pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes dengan menandatangani surat dukungan aspirasi GTKNK 35+ yang ditujukan kepada Presiden RI.

Ketua GTKHNK Kota Prabumulih, Tamsidin, S.Pd melalui wakilnya, Winta Sari S.Pd melalui ponselnya mengatakan, kedatangan pihaknya menemui Walikota Prabumulih adalah untuk menindak-lanjuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GTKHNK  di Gedung Mega Glodok Kemayoran (MGK) Kemayoran Jakarta Pusat akhir Februari lalu.

“Setelah mendengar dan mengetahui aspirasi dari GTKHNK, Bapak H Ridho Yahya menyatakan dukungannya dengan menandatangani surat dukungan aspirasi GTKHNK, antara lain agar mengangkat GTHNK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes melalui Keputusan Presiden (Kepres)," katanya.


Winta Sari menambahkan, selain itu dukungan juga ditujukan agar dapat dibayarkan gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) bagi guru dan tenaga Kependidikan Honorer - 35 tahun dari APBN dengan dibayar secara bulanan.

"Pada kesempatan ini, kami juga sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas suport rekan seperjuangan sehingga kami berasil mendapatkan garuda emas dari Pemerintah kota prabumulih sebagai bentuk konkrit dukungan sepenuhnya," tambahnya.

Masih menurut Winta Sari, dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan GTKHNK khususnya Walikota Prabumulih, dari semua tingkat penyelenggara pendidikan, Dinas Pendidikan, para wakil rakyat di DPRD Prabumulih, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pengurus PGRI Prabumulih. (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar