Walikota Prabumulih, Lantik BPD Rambang Senuling Dan BPD Tanjung Telang.



Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Wali kota Prabumulih, Ir. Ridho Yahya melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa berbeda yakni, Desa Rambang Senuling Kecamatan RKT dan Desa Tanjung Telang kecamatan Prabumulih Barat, Periode (2020-2026). Rabu (29/7/2020).

Pelantikan di ruang rapat lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih tersebut, dilakukan dalam dua sesi yakni BPD Rambang Senuling di gelar pada pukul 14.00 Wib. Sementara pada pagi harinya pukul 09:30 WIB BPD dari Desa Tanjung Telang.


Hal itu dilakukan mengingat suasana yang masih dalam kondisi menghadapi era new normal saat ini dan berjalan dengan hikmad.

Dalam sambutannya, Ridho Yahya menekankan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar mampu bersinergi dengan Kepala Desa dalam koridor pembangunan.


Tugas BPD itu, terang Ridho, bukan hanya sekedar pengawasan pembangunan fisik yang bersumber dari APBDes. “BPD juga harus mampu berinovasi,” ujar Wali kota Prabumulih ini.

Pengelolaan dana yang baik dan tepat, sambungnya, akan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat demi tercapainya desa yang sejahtera dan lebih maju pembangunannya.


BPD sebagai garda terdepan pemerintahan tingkat desa, dituntut harus lebih enerjik dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Intinya tumbuhkan rasa penuh tanggung jawab dan tetap selalu bersosialisi juga peka terhadap informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar