Dukung Belajar Daring, Pemkot Prabumulih Siapkan Wifi Gratis, Berikut Lokasinya.



Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), telah menyediakan fasilitas wifi (internet) gratis di 19 Kelurahan dan 5 Kecamatan di Kelurahan dan kecamatan di Kota Prabumulih, meliputi Kecamatan Prabumulih Utara, Kecamatan Prabumulih Timur, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kecamatan Prabumulih Barat, dan Kecamatan Cambai.


Selanjutnya Kelurahan Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB), Kelurahan Muntang Tapus, Kelurahan Pasar I, Kelurahan Pasar II, Kelurahan Prabumulih, Kelurahan Prabu Jaya, Kelurahan Tugu Kecil, Kelurahan Wonosari, Kelurahan Anak Petai, Kelurahan Sukajadi, Kelurahan Tanjung Raman, Kelurahan Cambai, Kelurahan Sukaraja, Kelurahan Mangga Besar (Mabes), Kelurahan Karang Raja, Kelurahan Muara Dua, Kelurahan Majasari, dan Kelurahan Patih Galung.

Kepala Diskominfo Kota Prabumulih, Drs, Mulyadi Musa MSi mengungkapkan, Ini kita lakukan dalam rangka mendukung proses belajar mengajar jarak jauh dengan sistem Daring (Dalam Jaringan), dalam kondisi Pandemi Covid -19 di Prabumulih, dan meringankan beban penggunaan paket data internet.

“Fasilitas free wifi ini disediakan setiap hari termasuk hari libur. Fasilitas free wifi ini akan terus diperluas termasuk kawasan taman prabujaya," ungkapnya

Lanjut Mulyadi Musa mengatakan, pemakaian wifi gratis ini, memang terbatas jumlahnya karena dimasa pandemik ini harus mengedepankan protokol kesehatan.

“Jumlah penggunanya, diatur pihak kelurahan dan kecamatan teknisnya,” katanya.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menyatakan, bahwa dengan adanya wifi gratis di kelurahan/kecamatan ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik, untuk membantu belajar siswa yang kurang mampu.

“Ini bentuk kepedulian dan perhatian Pemkot Prabumulih, khususnya menyikapi siswa kurang mampu tidak punya uang membeli kuota,” terangnya.

Selain itu, Walikota Prabumulih menyampaikan, kalau keinginannya siswa kembali belajar tatap muka dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan.

“Tetapi, belum diperkenankan pemerintah terkait pemberlakukan zona covid-19," ujarnya. (ril)

Posting Komentar

0 Komentar