Kota Prabumulih Kembali Ditetapkan Zona Merah Kasus Penularan Covid-19.



Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) kini kembali ditetapkan sebagai salah satu dari 13 kota dan kabupaten di Indonesia yang tergolong sebagai zona merah penularan Covid-19.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin (6/8/2020). Wiku menyatakan ada penambahan 13 kabupaten dan kota menjadi zona merah (resiko tinggi) yang sebelumnya masuk zona orange (resiko sedang).

“Ada 13 kabupaten kota zona orange menjadi zona merah atau dari resiko sedang menjadi resiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian,” katanya.

Ia menguraikan, per tanggal 6 Agustus 2020 terjadi kasus baru positif covid-19 sebanyak 1.882. Sehingga sambungnya, total kasus terkonfirmasi positif Corona di Indonesia menjadi 118.753 dengan rincian jumlah pasien yang sembuh sebanyak 75.645 orang dan meninggal dunia 5.521, namun termasuk suspek ada sebanyak 91.219 orang.

“Jadi ke-13 kabupaten kota yang berubah menjadi zona merah tersebut diantaranya, di Bali yaitu Karangasem, di Gorontalo yaitu kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato. Untuk di wilayah Jawa Barat yaitu Kota Depok, Kalimantan Selatan yaitu Hulu Sungai Tengah,” terangnya.

Selanjutnya, lanjut Wiku adalah di Maluku yaitu Kota Ambon, Papua adalah Mimika, Sulawesi Selatan yaitu Gowa. “Di Sulawesi Utara adalah Minahasa dan Minahasa Selatan, lalu di Sumatera Selatan adalah Kota Prabumulih, dan Sumatera Utara adalah Kota Binjai,” bebernya.

Lebih lanjut Wiku meminta kepada kepala daerah, baik Bupati dan Wali Kota agar lebih memperhatikan serta betul-betul meningkatkan kembali penanganan virus Corona, sehingga status zonasi di wilayahnya masing-masing dapat membaik.

Jubir Penanganan Covid-19 Nasional ini pun menyampaikan, ada sebanyak 8 kabupaten kota dari resiko rendah yang berubah menjadi resiko sedang. Kemudian, 3 kabupaten kota yang tidak terdampak menjadi resiko sedang. Dan terakhir, 1 kabupaten kota juga berubah dari tidak ada kasus menjadi resiko sedang.

“Mohon agar pemerintah daerah bersama-sama dengan Satgas daerah dan pusat. Mari kita berkoordinasi agar kondisinya bisa membaik, hal-hal yang perlu diperhatikan dan mohon bisa berkoordinasi, sehingga kondisinya bisa menjadi lebih baik,” tandasnya.

Total kabupaten kota dengan zona resiko tinggi ada 33 kabupaten kota. Sementara, zona resiko sedang naik menjadi 194 kabupaten kota, zona rendah ada 163 kabupaten kota, tidak ada kasus ada 51 kabupaten kota, dan tidak terdampak ada sebanyak 35 kabupaten kota. (*)

Posting Komentar

0 Komentar