Diduga Lecehkan Surat Mendes PDTT, Kades Palak Tanah Abaikan Himbauan Camat SDT.



Muara Enim,Jurnalekspres.com.--- Kepala desa (Kades) Palak Tanah Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) diduga melecehkan Surat Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sekaligus mengabaikan himbauan Pemerintah Kecamatan SDT karena hingga sampai saat ini belum juga merealisasikan pengadaan dan pendistribusian masker sebagaimana amanah Surat Mendes PDTT.

Berdasarkan Surat Mendes PDTT No S.2294/HM.01.03/VIII/2020 Perihal Gerakan Setengah Milyar Masker Untuk Desa Aman Covid 19 yang ditujukan kepada Kades di Seluruh Indonesia, setiap Kades wajib melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah kepada setiap warga, 2 masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes sedangkan 2 masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ryadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (4/8) membenarkan bahwa Pemerintah desa Palak Tanah belum mengadakan dan mendistribusikan masker sebagaimana perintah Mendes PDTT No S.2294/HM.01.03/VIII/2020 Perihal Gerakan Setengah Milyar Masker Untuk Desa Aman Covid 19.

"Saya belum mengetahui apakah sudah dibagikan atau belum karena saya sendiri sering berpergian, kalaupun sudah dibagikan saya sendiri belum menerima dan hingga saat ini Kades pun belum berkoordinasi dengan saya untuk merealisasikan isi dari surat Mendes tersebut," pungkasnya.

Kades Palak Tanah, Haryanto, SE saat dicoba di konfirmasi melalui ponselnya ke no 0812 7870 xxxx dalam keadaan tidak aktif, begitu juga saat dihubungi ke no 0821 8301 xxxx terdengar nada sambung namun tidak dijawab, setelah beberapa kali dihubungi dalam waktu berbeda tidak juga ada jawaban.

Salah seorang warga Desa Palak Tanah yang tidak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan mengungkapkan, dirinya seringkali menerima informasi bahwa akan ada pembagian masker sejak pandemi Covid 19 ini mewabah, baik dari anggaran operasional Posko Covid, Perintah Bupati kepada Kades atau dari sumber lainnya.

"Namun hingga sampai saat ini saya tidak pernah menerimanya, bahkan untuk 1 masker pun dan jika ditanyakan petugas menyatakan bahwa ketersediaan  masker terbatas, kami sebagai masyarakat berharap jika ada pembagian masker sebaiknya didistribusikan secara merata," ungkapnya.

Menurutnya, jika memang benar virus Covid 19 dapat menular dengan cepat baik dengan bersentuhan ataupun melalui percikan air, maka suatu hal yang sangat percuma jika masker sebagai salah satu alat pelindung diri hanya dibagikan kepada sebagian warga, bukankah warga yang tidak bermasker jika tertular dapat menularkannya kepada warga lainnya.

Camat SDT, Khairul B Ssos melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Riswan saat dimintai tanggapannya melalui kolom komentar akun Facebooknya menyatakan pihaknya sudah menyampaikan himbauan secara lisan dan menyurati para Kades di Wilayah hukum Kecamatan SDT secara tertulis untuk merealisasikan amanah Surat Mendes PDTT.

"Lah (sudah) kite himbau dan di surati Kades-kades," tulisnya. (Novlis Heriansyah)

Posting Komentar

0 Komentar