PRABUMULIH,- Bertempat di ruang rapat paripurna,Rabu (24/3/2021), DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna ke XV masa persidangan ke II bersama pemerintah Kota Prabumulih, tentang pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian nota pengantar Walikota Prabumulih terhadap LKPJ Tahun 2020 dan Pembentukan panitia khusus pembahasan LKPJ Walikota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.
Paripuna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sutarno SE, Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE, Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, para anggota DPRD dan dihadiri langsung oleh Walikota Ir H Ridho Yahya MM serta Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH. Turut hadir Sekwan Heriyani SE MSi, Kepala OPD, Camat dan Lurah serta lainnya.
Walikota Prabumulih, Ir.H. Ridho Yahya, MM, dalam penyampaian nota pengantar membacakan realisasi yang telah dicapai seperti pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2020.
"Melalui mekanisme penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban TA 2020, kami mengharapkan masukan dan kostruksi dari DPRD Kota Prabumulih untuk menyelesaikan persoalan pembangunan tahun mendatang," ujarnya.
Anggota DPRD Prabumulih saat mengikuti rapat paripurna XV masa persidangan ke II.Ridho Yahya mengatakan, Pemkot akan terus bertekad melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnnya untuk kesejateraan masyarakat.
"Kita harus tetap optimis bahwa dari tahun ke tahun bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan kreatif," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sutarno SE mengungkapkan, pihaknya langsung membentuk panitia khusus (Pansus) usai penyampaian nota pengantar LKPJ dari Walikota.
"Kami mengapresiasi pemerintah kota karena banyak realisasi yang tercapai dan berharap kedepan akan lebih baik." ungkapnya. (ADV)
0 Komentar