Diduga Kurang Wawasan Kehumasan, Petugas Jaga Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Terlantarkan Keperluan Publik

PRABUMULIH, -- Petugas jaga pintu masuk Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Rabu (2/6) sekitar pukul 10.00 wib diduga kuat tidak memiliki wawasan kehumasan karena tidak menyampaikan maksud kedatangan tamu kepada pihak yang dituju sehingga keperluan masyarakat yang hendak berurusan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terlantar.

Salah seorang insan Pers dari salah satu media online, Heri mengatakan, oknum petugas jaga kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas pada hari Rabu (2/6) sekitar pukul 10.00 wib tidak bertugas sebagaimana layaknya pegawai yang menjalankan fungsi kehumasan.

Heri menceritakan, kemarin (2/6/2021) dirinya ingin bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun petugas menyatakan orang yang ingin ditemui tidak berada di tempat, kemudian dirinya mengemukakan keperluan memeriksa perkembangan surat yang diberikan sebelumnya kepada Kepala dinas.

"Namun sangat disesalkan, petugas jaga tersebut tidak mampu mengakomodir keperluan saya, bahkan saat diminta menanyakan perkembangan surat yang saya sampaikan ke pegawai yang membidangi di lantai 1, petugas jaga tersebut tidak beranjak dari tempatnya dan malah bersikap acuh tak acuh," ceritanya.

Dijelaskan Heri, jika memang memungkinkan dirinya mengaku tidak harus bertemu Kepala dinas atau stafnya asalkan informasi perkembangan surat yang disampaikannya dapat diketahui dari petugas jaga, namun dirinya sangat menyesalkan petugas jaga tidak mampu membangun komunikasi yang kondusif antara dirinya sebagai tamu dengan petugas jaga sebagai perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

"Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih bukan satu-satunya gedung yang memiliki fasilitas keamanan tertentu untuk membatasi lalu lintas personal masuk dalam gedung, tetapi di kantor Dinas lain petugas jaga dibekali wawasan kehumasan sehingga mampu membangun komunikasi intensif antara tamu dengan Dinas terkait sehingga keperluan tamu dapat diakomodir," jelasnya.

Heri mencontohkan sejumlah kantor yang memiliki pintu yang hanya bisa dibuka dengan sidik jari tertentu misalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan sejumlah Dinas lainnya, namun tertutupnya akses tidak menghalangi keperluan tamu dengan Dinas terkait, pegawai yang ditugaskankan mampu mengakomidir keperluan para tamu sehingga tidak terlantar.

Sebagaimana dilansir Kumparan yang ditulis Thoriq Ramadani, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah dijelaskan bahwa humas pemerintah melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien.

Hal itu, untuk mencipakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan reputasi yang positif instansi pemerintah.

Selain itu Permen PAN RB No. 30/2011 juga menyebutkan Tugas humas pemerintah yaitu melaksanakan komunikasi timbal balik antara instansi pemerintah dan publik yang terencana untuk menciptakan saling pengertian dalam mencapai tujuan demi memperoleh manfaat bersama, hal ini penting untuk menyampaikan pesan kebijakan dan program agar publik mendapatkan pemahaman yang baik.(Nov)

Posting Komentar

0 Komentar