Berikan Pengetahuan Tentang Hukum,"Jaksa Masuk Sekolah" Mendatangi SMA Negeri 4 Kota Prabumulih

Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Anjasra Karya.SH.MH saat menyampaikan program,"Jaksa Masuk Sekolah," di SMA Negeri 4 Kota Prabumulih.

PRABUMULIH,-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Prabumulih, Taufik Gunawan.SH.MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya.SH.MH didampingi dua jaksa, Jumat (28/1/2022) mendatangi SMA Negeri 4 kota Prabumulih untuk menyelenggarakan program Kejari Prabumulih yaitu,"Jaksa Masuk Sekolah". Program tersebut bertujuan untuk memberikan siswa-siswi penyuluhan hukum dan penerangan hukum atau pengetahuan tentang hukum, bertempat di gedung SMA Negeri 4 kota Prabumulih.

Kasi Intelijen, Anjasra Karya.SH.MH menjelaskan, jaksa masuk sekolah merupakan program lembaga Adhyaksa yang memberikan informasi mengenai hukum bagi kalangan dunia pendidikan, terutama siswa-siswi sekolah di wilayah hukum kota Prabumulih.

"Materi yang disampaikan nara sumber tentang maraknya peredaran narkotika akhir-akhir ini. khususnya di Kota Prabumulih 75% perkara pidana yang masuk ke kejaksaan adalah perkara narkotika," jelasnya.

Anjasra Karya juga mengharapkan, agar para siswa- siswi lebih bijak dalam bersosial media. Karena sekecil apapun pasti ada dampak dari pembelajaran daring yang menggunakan handphone, oleh karena itu, untuk siswa-siswi agar dapat mengenali hukum positif yang berlaku di Indonesia supaya terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan mulai paham hukum.

“Mau mengerti atau tidak mengerti, mau dibaca atau tidak undang-undang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Ia juga berpesan dengan adanya program "Jaksa Masuk Sekolah" tersebut, semoga dapat memberikan motivasi bagi siswa-siswi agar tertib hukum. 

"Waspada dan jauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan," ujar Anjasra Karya.(ril)

Posting Komentar

0 Komentar