Sekda Prabumulih Dampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sumsel Beserta Rombongan Tinjau Kantor UKK

PRABUMULIH,-- Pemerintah Kota Prabumulih terus berupaya menghadirkan pelayanan yang baik dan nyaman terhadap Masyarakat, salah satunya dengan menyulap Pasar Tradisional Modern ( PTM ) 2 menjadi MPP (Mall Pelayanan Publik) yang bersih dan nyaman.

Sekda Prabumulih Elman ST bersama Kepala Kantor Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus.SH.MH, Kepala Kantor imigrasi Kelas I Palembang, Ridwan dan Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromim meninjau langsung Mall Pelayanan Publik di PTM 1 pada Senin ( 12/06/2022).

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Asisten I Prabumulih Drs Aris Priadi, Kasat Lantas Prabumulih dan Kepala Dinas Kominfo, Mulyadi Musa.

Mall Pelayanan Publik merupakan pusat pelayanan terpadu yang meliputi pelayanan Samsat Corner, Kantor Unit Kerja Keimigrasian  (UKK) dan Pelayanan Perizinan satu pintu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST.MM menjelaskan, bahwa mall pelayanan publik ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Salah satunya pelayanan Keimigrasian dan samsat corner yang mempermudah bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor .Terima kasih kepada keimigrasian, karena ini sudah lama dinanti masyarakat Prabumulih, terutama untuk pelayanan paspor," bebernya kepada media, Senin (12/06/2022).

Elman berharap, UKK ini hanya bersifat sementara , mengingat Pemerintah Kota Prabumulih telah menyiapkan lahan  kantir seluas 0,5 Hektar di Kelurahan Patih Galung, Prabumulih Barat.

"Untuk itu butuh dukungan semua pihak agar semua ini terwujud demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lahannya sudah ada di samping Kantor pengadilan agama, semoga segera terwujud demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Akan dianggarkan di 2023," harapnya.

Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor, lanjut Elman, bisa langsung menghubungi bagian kerjasama Pemkot Prabumulih."Nanti ada bagian kerjasama yang akan menangani masyarakat yang mau bikin paspor," terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel ,Herdaus  menyebut bahwa  hal ini sebagai bentuk keseriusan  pemerintah dalam menghadirkan  pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kementrian Hukum dan Ham memberi bukti, bukan janji.UKK belum ada kita sudah buka, Kini Keimigrasian hadir di Prabumulih," katanya.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah tidak bisa menunggu dan harus hadir langsung tengah masyarakat."Untuk itu kita sambut baik niat pemkot Prabumulih yang berniat bangun kantor UKK," ungkapnya.

Herdaus menambahkan,  untuk pelayanan tergantung kondisi dan permintaan pemerintah kota Prabumulih."Mau tiap hari, tiga hari sekali atau seminggu sekali. Tergantung permintaan pemkot Prabumulih," Tegasnya.

Selanjutnya Keimigrasian Kelas I Palembang akan memfinalisasi  kerjasama ini sebagai dasar legalitas."Kita  tidak boleh menunggu, semangat  dalam menghadirkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat harus tetap jalan," tandasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar