DPRD Muba Sampaikan Laporan Hasil Reses III Tahun 2022

SEKAYU,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-20 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Hasil Reses III DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (29/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD, PJ. Bupati Muba diwakili PJ. Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, Sos.,M.Si, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Plt. Sekretaris DPRD Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendengarkan Pembacaan Laporan Hasil Reses III Tahun 2022 oleh Perwakilan Masing-masing Dapil Anggota DPRD.

Dalam Rapat Paripurna ini diawali Pembacaan Laporan Hasil Reses Masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Muba antara lain : 

Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil I dengan Juru Bicara Feri Yusmadi, SE meliputi Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Keluang dan Kecamatan Jirak Jaya.

Selanjutnya, Laporan Hasil Reses Dapil II disampaikan oleh Muhamad Yamin meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi.

Laporan Hasil Reses Dapil III dibacakan langsung oleh Muhamad Isa meliputi Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan.

Kemudian, Pembacaan Laporan Hasil Reses Dapil IV disampaikan oleh Rudi Hartono, S.Sos.,M.Si meliputi Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam Laporannya, DPRD Muba menyampaikan bahwa Penyampaian Hasil Reses pada Paripurna Masa Persidangan III yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD yang nantinya akan menjadi Referensi agar dapat di tindak lanjuti dan di sinergikan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk Program dan Kegiatan Pembangunan serta dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba.(ADV)

Posting Komentar

0 Komentar