SEKAYU,-- Rapat Pembahasan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2022 telah diselenggarakan pada hari Senin sampai dengan hari Kamis, tanggal 22 sampai tanggal 25 Agustus 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD H. Ahmadi, SE dan Ketua Komisi IV DPRD Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Sekretaris Komisi IV DPRD Muhamad Isa, Anggota Komisi IV DPRD Evra Hariadhy, SE, Senen Hanan, Rudi Hartono, S.Sos, Dedi Zulkarnain, SE, Heriyadi, Anggota Komisi II DPRD Jon Kenedy, Dinas Kesehatan Muba, RSUD Sekayu, RSUD Bayung Lencir, RSUD Sungai Lilin, Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Muba, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Muba, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dinas Sosial Muba, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muba dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muba.
Komisi IV bersama mitra kerja membahas tentang Perubahan Program/kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2022.
DPRD Kabupaten Muba berharap kepada perangkat daerah agar kedepan mengutamakan program/kegiatan prioritas untuk mencapai target-target Kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Muba dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muba sehingga Muba dapat terus Bersinergi dan Berkarya.
Selanjutnya, akan dilaksanakan Rapat Badan Anggaran tentang Pembahasan KUPA PPAS-P RAPBD-P Tahun 2022 untuk membahas rekomendasi Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Muba. (ADV)
0 Komentar