DPC PDI P Kota Prabumulih Resmi Daftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Kota Prabumulih

DPC PDI P Kota Prabumulih menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Kota Prabumulih. 

PRABUMULIH,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Prabumulih resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Kamis (11/5/2023).

Puluhan kader dan penggurus DPC PDI P Kota Prabumulih dengan semangat membawa bendera partainya, mengantarkan bakal calon legislatifnya ke Kantor KPU Kota Prabumulih.

Kedatangan kader dan penggurus DPC PDI P disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah beserta Komisioner lainnya.

Ketua DPC PDI P Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom mengatakan, kedatangan rombongan PDIP bertujuan menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPRD Kota Prabumulih.

“Kita sudah mendaftarkan diri melalui Silon dan hari ini langsung ke KPU Kota Prabumulih untuk menyerahkan hardcopy berkas persyaratannya,” sebutnya.

Dipe Anom mengatakan, ada 30 kader terbaik PDIP yang mendaftar sebagai bacaleg DPRD Kota Prabumulih yang akan bertarung pada kontestasi pemilu 2024 mendatang.

“Di Dapil (daerah pemilihan) 1 ada 12 orang bacaleg, Dapil 2 sebanyak 10 bacaleg dan dapil 3 sebanyak 8 bacaleg, seratus persen kuota terpenuhi,” ujarnya.

Mengenai target pada pileg tersebut, secara tegas Dipe Anom menuturkan pihaknya menargetkan minimal 20 persen kursi di DPRD Kota Prabumulih.

“Target kami sesuai instruksi partai, minimal 20 persen kursi di DPRD Kota Prabumulih, berarti enam kursi minimal harus kami dapat,” ungkapnya 

Posting Komentar

0 Komentar