Pemerintah Desa Bumi Ayu Gelar Rembuk Stunting dan RDS

MUBA, Jurnalekspres.co.id - Sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 72 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting serta instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor B 050/156/SETDA/2023, Tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Desa Bumi Ayu kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Menggelar rembuk Stunting dan Rumah Desa Sehat (RDS) di kantor Desa Bumi Ayu, Kamis (6/7/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Lawang Wetan, Kepala Puskesmas Lawang Wetan, Dinas PMD, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Sekdes, BPD, Perangkat Desa, LPM, Karang Taruna, dan Kader Desa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Bumi Ayu, Amrullah Mahmud, Dalam kegiatan itu ia yang menyampaikan, ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

"Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem tidak hanya didekati dengan pembagian bantuan sosial semata. Tetapi harus memastikan bahwa masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem itu dapat menjalani kehidupan yang layak secara berkelanjutan. Upaya tersebut harus dilakukan dengan konsisten, karena berpotensi mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,"katanya.(rz)

Posting Komentar

0 Komentar