SEKAYU, MUBA, - Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemprov Sumatera Selatan melalui Dinas Kominfo Sumsel bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sosialisasi dan Monev Pengelolaan Pengaduan SP4N Lapor! di KabupatenMusi Banyuasin Tahun 2023 berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate, Kamis (09/11/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs H M Thabrani Rizki, turut hadir Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti, SE MM., kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Sekretaris Dinkominfo Hj Nurzahrawati SPd MT, dan menghadirkan narasumber Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH., Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel H. A. Syarnubi, SP MM., Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, H. Chairul S Matdiah, SH MH., Anggota Komisi I DPRD Sumsel Kartak SAS SE, Marzuki SE., Hj.Sumiati, H.Nawawi, Firdaus SAg., H Toyeb Rakembang SAg., H.Ahmad Firdaus Ishak SE MSi.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs H M Thabrani Rizki mengaku bangga atas kehadiran jajaran Pemprov Sumsel dan Komisi I DPRD Sumsel di Kabupaten Muba dalam rangka menggelar kegiatan sosialisasi dan Monev SP4N-LAPOR.
Tabrani juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dan monev SP4N LAPOR! terdiri dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba beserta Tim Koordinasi Pengelola SP4N LAPOR! Kabupaten Muba untuk mengikuti dengan baik.
"Pemkab Muba menyambut baik kegiatan ini. Sejauh ini sistem pengelolaan layanan aspirasi SP4N Lapor sangat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan publik, dengan sistem pengaduan aplikasi masyarakat satu-satunya yang terintegrasi secara nasional, diharapkan dapat degan cepat menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Musi Banyuasin. Semoga kegiatan yang kita lakukan ini, dapat bermanfaat untuk kemajuan di provinsi Sumsel dan khususnya kemajuan daerah Musi Banyuasin," tandasnya.
Senada, Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti, SE MM mengatakan bahwa kegiatan ini salah satu upaya untuk membangun dan meningkatkan kualitas SDM Masyarakat yang sehat, berpendidikan serta profesional sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas.
"Kegiatan sosialisasi ini atas inisiasi dari Komisi I DPRD Sumsel sebagai perwujudan dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mengevaluasi dan penguatan kelembagaan serta memberikan pelayanan pengaduan pelayanan publik yang transparan, aspiratif dan akuntabel serta bertanggung jawab, sekaligus membangun Sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Muba," tandasnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH dalam paparannya menjelaskan tujuan SP4N-LAPOR penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tuntas dan terkoordinasi. Selain itu, penyelenggaraan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dikatakannya, Kegiatan tersebut diantaranya bertujuan untuk merumuskan rencana kerja dan road map SP4N-LAPOR! Kabupaten Muba kedepannya dan membangun sinergi, kolaborasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Muba serta menciptakan Inovasi dalam pelayanan publik.
"SP4N-LAPOR ini dibentuk untuk mendorong 'no wrong door pulicy' yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan darimanapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang," pungkasnya.
Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP diwakili Sekretaris Dinkominfo Hj Nurzahrawati SPd MT, dan menghadirkan narasumber Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel H. A. Syarnubi, SP MM, Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, H. Chairul S Matdiah, SH MH, Anggota Komisi I DPRD Sumsel Kartak SAS.SE, Marzuki.SE, Hj. Sumiati, H.Nawawi, Firdaus SAg, H Toyeb Rakembang SAg, H.Ahmad Firdaus Ishak SE MSi.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs H M Thabrani Rizki mengaku bangga atas kehadiran jajaran Pemprov Sumsel dan Komisi I DPRD Sumsel di Kabupaten Muba dalam rangka menggelar kegiatan sosialisasi dan Monev SP4N-LAPOR.
Tabrani juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dan monev SP4N LAPOR! terdiri dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba beserta Tim Koordinasi Pengelola SP4N LAPOR! Kabupaten Muba untuk mengikuti dengan baik.
"Pemkab Muba menyambut baik kegiatan ini. Sejauh ini sistem pengelolaan layanan aspirasi SP4N Lapor sangat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan publik, dengan sistem pengaduan aplikasi masyarakat satu-satunya yang terintegrasi secara nasional, diharapkan dapat degan cepat menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Musi Banyuasin. Semoga kegiatan yang kita lakukan ini, dapat bermanfaat untuk kemajuan di provinsi Sumsel dan khususnya kemajuan daerah Musi Banyuasin," tandasnya.
Senada, Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti, SE MM mengatakan bahwa kegiatan ini salah satu upaya untuk membangun dan meningkatkan kualitas SDM Masyarakat yang sehat, berpendidikan serta profesional sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas.
"Kegiatan sosialisasi ini atas inisiasi dari Komisi I DPRD Sumsel sebagai perwujudan dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mengevaluasi dan penguatan kelembagaan serta memberikan pelayanan pengaduan pelayanan publik yang transparan, aspiratif dan akuntabel serta bertanggung jawab, sekaligus membangun Sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Muba," tandasnya
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH dalam paparannya menjelaskan tujuan SP4N-LAPOR penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tuntas dan terkoordinasi. Selain itu, penyelenggaraan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dikatakannya, Kegiatan tersebut diantaranya bertujuan untuk merumuskan rencana kerja dan road map SP4N-LAPOR! Kabupaten Muba kedepannya dan membangun sinergi, kolaborasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Muba serta menciptakan Inovasi dalam pelayanan publik.
"SP4N-LAPOR ini dibentuk untuk mendorong 'no wrong door pulicy' yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan darimanapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang," pungkasnya.(rz)
0 Komentar