Pj Sekda Prabumulih Ikuti Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

PRABUMULIH, - Pj Sekda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi SH MSi bersama Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata SST, dan Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma beserta Ketua Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, RA Asriningrum Kusumawardani,SH.MH melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih di Gudang Logistik KPU Prabumulih, Selasa (13/2/2024).

Adapun kertas suara yang akan dimusnahkan yakni, Capres sebanyak 58 lembar, DPR RI sebanyak 592 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 842 lembar, DPRD Kota Prabumulih sebanyak 158 lembar, dan DPD RI sebanyak 731 lembar.

Pj Sekda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi, SH.MSi mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya penyalahgunaan surat suara.

Hal ini juga, sebagai bentuk transparansi yang dilakukan oleh KPU Prabumulih dan tidak ada yang ditutup-tutupi untuk meningkatkan  kepercayaan masyarakat kepada Pemilu 2024.

Selanjutnya beliau juga berharap setiap tahapan dapat berjalan lancar baik pencoblosan besok pagi dan penghitungan surat suara selanjutnya.“Semoga Pemilu 2024, berlangsung sukses aman dan kondusif.

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, SST menjelaskan, memang sesuai ketentuan pemusnahan surat suara rusak dan lebih dilakukan H-1.“Ini hasil tindak lanjut, hasil sortir dan lipat telah dilakukan KPU Prabumulih sebelumnya,” ucapnya.

Tak lupa, ia berterima kasih atas kehadiran Pj Sekda Prabumulih, Perwakilan Kajari, Polres dan Bawaslu serta TNI dan tamu undangan lainnya yang telah ikut melakukan pemusnahan.(*)

Posting Komentar

0 Komentar