DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna ke 20 dan 23 Masa Persidangan III 2024

PRABUMULIH, - Rapat paripurna DPRD kota Prabumulih ke-20 sampai ke-23 masa persidangan III tahun 2024 digelar dalam satu hari dengan beragendakan dua pengesahan sekaligus yang dilaksanakan di gedung DPRD Prabumulih pada Selasa, (11/06/2024).

Diantaranya pengesahan rancangan jadwal rapat paripurna tentang pengesahan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) kota Prabumulih tahun 2024 dan juga pengesahan PROPEMPERDA.

Dihadiri oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, seluruh jajaran OPD, Camat se-kota Prabumulih hingga Lurah. Dari 25 anggota DPRD yang ada, hanya 18 anggota DPRD yang turut hadir sisa 7 anggota DPRD memilih tidak hadir.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD kota Prabumulih Sutarno SE M IKom terlihat membuka sidang dan menyampaikan tentang pandangan umum sejumlah fraksi terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 lalu.

Selain itu dalam sidang tersebut juga membahas dan menjawab segala persoalan maupun isu yang saat ini sedang berkembang di masyarakat mulai dari aspek Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Perda, Ekonomi hingga Sosial.

Di dalam persidangan, beragam persoalan itu kemudian dijawab langsung oleh Pj Walikota Prabumulih. Adapun terkait permasalahan jalur pembuangan sampah di TPA hingga kondisi TPA yang ada, Pemerintah kota telah menetapkan rute jalan mobil pengangkut sampah dan menghimbau kepada seluruh pihak serta masyarakat sekitar untuk tetap bersinergi guna perbaikan pengelolaan sampah.

Ditambahkan oleh Elman dalam pidatonya, terkait dengan tunjangan kinerja tenaga kerja kesehatan di RSUD telah diproses dan akan segera dibayarkan. Elman juga menegaskan terkait permasalahan parkir liar di Jalan Padat Karya Pemerintah kota Prabumulih dengan Dishub akan segera menertibkan parkir liar tersebut.

Tak hanya itu saja, Elman juga menyampaikan besaran silva anggaran di tahun 2023 lalu, dalam hal ini Elman mengatakan karena didukung target kinerja Pemerintah kota tentang pelaksanaan program kegiatan dari semua OPD dan keuangan yang telah ditetapkan serta tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran sehingga tidak ada program dengan pengeluaran terlalu besar.

Terkait permasalahan banjir, Pemerintah kota siap akan menormalisasi sungai dan melakukan perbaikan. Dan untuk sisi Pendidikan tentang isu pungutan liar di sekolah, Elman serta jajarannya telah membentuk tim dan bekerjasama dengan Saber Pungli Polres untuk melakukan pengawasan hingga penindakan. (*)

Posting Komentar

0 Komentar