Resmi Maju Pilkada 2024, Hj Lucianty dan H Syaparuddin Daftarkan Diri ke KPU Muba

MUBA, - Pasangan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin resmi mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.

Diiringi ribuan pendukung dan juga Ketua Umum (Ketum) dari Partai Politik (Parpol) pengusung, Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin kompak mendatangi Sekretariat KPU dengan menggunakan pakaian berwarna biru telur asin, pada pukul 14.00 WIB.

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin maju sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Muba, diusung oleh 11 Parpol, dengan rincian 8 Parpol yang memiliki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, dan 3 Parpol yang tidak memiliki kursi.

Adapun 8 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Muba serta mengusung Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 Kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi.

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) 1 kursi.

Sedangkan Parpol yang tidak mendapatkan kursi namun memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Total suara yang diperoleh oleh pasangan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin dengan dukungan dari 11 Parpol tersebut yakni 300.934 suara.

Sementara syarat minimal suara yang harus dimiliki oleh pasangan calon yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba yaitu 33.589 suara, yang berasal dari hitungan 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Muba tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

"Hari ini, sesuai janji, kami akan mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba pada Pilkada tahun 2024. Dan pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih, dimana kami sudah diterima dan ditempatkan di tempat yang sangat terhormat. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya." ucap Hj. Lucianty.

Sosok yang akrab disapa dengan panggilan Yuk Lucy itu menjelaskan, pihaknya sudah membawa persyaratan sesuai yang ditentukan. Dirinya pun berharap, hasil dari penelitian keabsahan yang dilakukan oleh KPU, sesuai dengan harapannya.

"Kehadiran kami disini, untuk mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang sudah kami lengkapi, termasuk dukungan dari partai pendukung. Kami berharap, mudah-mudahan persyaratan yang telah kami lengkapi, akan diteliti dan dilihat keabsahanya, dan semoga berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan kami." katanya.

Ia pun menyampaikan, siap mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, dalam proses pelaksanaan Pilkada tahun 2024. "Besar harapan kami, berkas kami dapat diterima dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Kami berdo'a, mudah-mudahan nanti kami bisa ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muba." tutur Yuk Lucy.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Muba, M. Sigit Nugroho, mengungkapkan, pihaknya membuka pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup, mulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

"Kami siap bekerja menyukseskan Pilkada. Dan alhamdulillah, saat ini kita sudah menerima berkas pendaftaran dari Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin. Setelah ini, akan kami lakukan pemeriksaan." terangnya.(Edy)

Posting Komentar

0 Komentar